
Menutupi seluruh badan
Tidak diberi
hiasan-hiasan hingga mengundang pria untuk melihatnya
Allah Subhanahu wa
ta’ala berfirman :
“Katakanlah (ya
Muhammad) kepada wanita-wanita yang beriman: hendaklah mereka menundukkan pandangan
mata dan menjaga kemaluan mereka, dan jangan menampakkan perhiasan mereka
kecuali apa yang biasa nampak darinya. Hendaklah mereka meletakkan dan
menjulurkan kerudung di atas kerah baju mereka (dada-dada mereka)… (An-Nuur:
31)
Tebal tidak tipis
Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wassalam bersabda :
“Akan ada nanti di
kalangan akhir umatku para wanita yang berpakaian tapi hakikatnya mereka
telanjang…
Kemudian Beliau
Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda ;
“…laknatlah mereka
karena sesungguhnya mereka itu terlaknat”. (HR. Ath Thabrani dalam Al Mu`jamush Shaghir dengan sanad
yang shahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Albani dalam kitab beliau Jilbab
Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 125)
Kata Ibnu Abdil Baar:
“Yang dimaksud Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam dalam sabdanya (di atas)
adalah para wanita yang mengenakan pakaian dari bahan yang tipis yang
menerawangkan bentuk badan dan tidak menutupinya maka wanita seperti ini
istilahnya saja mereka berpakaian tapi hakikatnya mereka telanjang”.
Lebar tidak sempit
“Usamah bin Zaid
berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memakaikan aku pakaian
Qibthiyah yang tebal yang dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau maka
aku memakaikan pakaian itu kepada istriku. Suatu ketika Beliau Shallallahu
‘alaihi wassalam bertanya: “Mengapa engkau tidak memakai pakaian Qibthiyah
itu?” Aku menjawab: “Aku berikan kepada istriku”. Beliau berkata : “Perintahkan
istrimu agar ia memakai kain penutup setelah memakai pakaian tersebut karena
aku khawatir pakaian itu akan menggambarkan bentuk tubuhnya”.
(Diriwayatkan oleh Adl Dliya Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan,
kata Syaikh Al-Albani t dalam Jilbab, hal. 131)
Tidak diberi
wangi-wangian
Karena Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
“Wanita mana saja
yang memakai wangi-wangian lalu ia melewati sekelompok orang agar mereka
mencium wanginya maka wanita itu pezina.” (HR. An Nasai, Abu Daud dan
lainnya, dengan isnad hasan kata Syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal. 137)
Tidak menyerupai
pakaian laki-laki
Abu Hurairah
mengatakan: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam melaknat laki-laki yang
memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki”. (HR. Abu
Daud, Ibnu Majah dan lainnya. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal.
141)
Tidak menyerupai
pakaian wanita kafir
Karena Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wassalam dalam banyak sabdanya memerintahkan kita untuk
menyelisihi orang-orang kafir dan tidak menyerupai mereka baik dalam hal
ibadah, hari raya/perayaan ataupun pakaian khas mereka.
Bukan merupakan
pakaian untuk ketenaran, yakni pakaian yang dikenakan dengan tujuan agar
terkenal di kalangan manusia, sama saja apakah pakaian itu mahal/ mewah dengan
maksud untuk menyombongkan diri di dunia atau pakaian yang jelek yang dikenakan
dengan maksud untuk menampakkan kezuhudan dan riya.
Berkata Ibnul Atsir:
Pakaian yang dikenakan itu masyhur di kalangan manusia karena warnanya berbeda
dengan warna-warna pakaian mereka hingga manusia mengangkat pandangan ke
arahnya jadilah orang tadi merasa bangga diri dan sombong. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Siapa yang
memakai pakaian untuk ketenaran di dunia maka Allah akan memakaikannya pakaian
kehinaan pada hari kiamat kemudian dinyalakan api padanya”. (HR. Abu
Daud, Ibnu Majah dengan isnad hasan kata Syaikh Albani dalam Jilbab, hal. 213)
Demikian kami nukilkan
jawaban untuk saudari dari kitab Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah yang ditulis oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani t. Adapun pertanyaan-pertanyaan saudari
yang lainnya Insya Allah akan kami jawab dalam rubrik Mutiara Kata pada
edisi-edisi mendatang. Wallahu a’lam.
Melihat Laki-laki dari
Balik Kerudung
Tanya :
Bolehkah seorang
wanita (akhwat) melihat sekumpulan laki-laki dari balik kerudungnya? Mohon jawabannya, jazakumullah khairan.
Akhwat di Kroya
Jawab:
Allah Subhanahu wa
ta’ala berfirman :
“Katakanlah kepada
kaum mukminin, hendaklah mereka menundukkan pandangan-pandangan mereka dan
menjaga kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya
Allah Maha Mengabarkan terhadap apa yang mereka perbuat” (An-Nur: 30)
Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wassalam bersabda :
“…maka zinanya mata
itu adalah dengan memandang…”. (HR. Bukhari 11/503 dan Muslim 4/2046)
Ulama sepakat,
sebagaimana dinukilkan Imam Nawawi dalam Syarah Muslim bahwasanya memandang
laki-laki dengan syahwat haram hukumnya.
Sebagian ulama
membolehkan untuk memandang laki-laki secara mutlak. Mereka berdalil dengan
kisah Aisyah rad. yang melihat orang-orang Habasyah yang sedang bermain tombak
(perang-perangan) di masjid sampai ia bosan dan berlalu.
Imam Nawawi menjawab
dalil mereka ini bahwasanya peristiwa itu mungkin terjadi ketika Aisyah belum
baligh.
Namun Al Hafidz Ibnu
Hajar membantahnya dengan mengatakan ucapan Aisyah bahwa Nabi Shallallahu
‘alaihi wassalam menutupinya dengan selendang beliau menunjukkan peristiwa ini
terjadi setelah turunnya perintah hijab. (Dan Aisyah dihijabi oleh beliau
menunjukkan bahwa Aisyah telah baligh).
Imam Nawawi memberi
kemungkinan yang lain, beliau mengatakan: Dimungkinkan Aisyah hanya
memandang kepada permainan tombak mereka bukan memandang wajah-wajah dan
tubuh-tubuh mereka. Dan bila pandangan jatuh ke wajah dan tubuh mereka tanpa
sengaja bisa segera dipalingkan ke arah lain saat itu juga. (Lihat
Fathul Bari 2/445).
Dengan demikian,
hendaklah seorang wanita memiliki rasa malu dan jangan membiarkan pandangan
matanya jatuh kepada sesuatu yang tidak diperkenankan baginya, termasuk
memandang laki-laki yang bukan mahramnya.
Wallahu ta‘ala a‘lam
bishawwab.
Demikian jawaban ini
dinukilkan dari kitab Nashihati Lin Nisa karya Ummu Abdillah Al-Wadi‘iyyah
hafidzahallah, putri Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i.
"Seorang wanita pasti ingin tampil dengan cantik layaknya
seorang Putri. Kini banyak wanita yang sudah dibukakan pintu hatinya dan
memilih jalan untuk berhijab. Tapi kini tidak hanya cantik saja, namun juga
harus Syar'i dan ikhlas karena Allah. Syar'i dalam artian menaati aturan aturan
Allah dalam berhijab seperti tidak memakai pakaian ketat, tipis, dan
transparan. semoga artikel ini memberi kan kita banyak pelajaran tentang
berhijab yang Syar'i. amiin."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar